KPK Diminta Usut Anggaran BKD Kab.Humbahas
Posted By Redaksi On 22 Feb 2010. Under Berita Utama, Korupsi, Politik Tags: KPK Diminta Usut Anggaran BKD Kab.Humbahas
Dolok Sanggul,SHR
Anggaran
BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 2007,
sampai 2010, sangat signifikan. Jauh lebih besar dari anggaran 3 dinas
masing masing, Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi, Dinas
Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Perhubungan dan
Pariwisata. Pada hal ketiga dinas tersebut langsung menyentuh dan
berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Sedangkan BKD hanya mengurusi
urusan intern yaitu kepentingan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan.Terjadinya pembengkakan anggaran yang
dianggap berbagai pihak tidak efektif dan efisien, disebabkan bias KKN
yang sangat kental. Kedekatan hubungan emosional Kepala BKD Drs TS
dengan Bupati Humbang Hasundutan Drs Maddin Sihombing MSi sejak sama
sama bertugas di Kabupatern Dairi masih terus menggurita. Akibatnya
Kepala BKD sukasukanya menyu-sun anggaran. Bahkan jika dila-kukan
asistensi pembahasan anggaran setiap tahun yang dipimpin langsung
bupati, BKD selalau memperoleh kemulusan. Tidak seperti SKPD lain yang
selalu ketakutan mempertahankan argumentasi agar anggarannya dapat lolos
dari bupati sebagai penentu akhir.Ketidak seimbangan anggaran BKD
dengan 3 dinas maka sangat jelas terlihat, “ kolaborasi dan korporasi “
antara petinggi Pemkab Humbang Hasundutan dengan para kroninya. Keadaan
ini mencerminkan diskriminasi anggaran di berbagai SKPD (satuan kerja
perangkat daerah). Ini mengakibatkan timbulnya pro dan kontra tumbuh
subur barisan “sakit hati “, Sehingga membias pada perbedaan pendapat
dan tak vokus untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing masing
kelembagaan. Akibat lain adalah rendahnya etos kerja di beberapa SKPD
yang anggarannya minim. Semuanya menimbulkan pembangunan tidak merata
sesuai tugas pokok dan fungsi. Ada beberapa SKPD sepertinya tak
dibutuhkan karena praktek “ pengkebirian “ anggaran. Namun berbagai
pihak menganalisa, karena kebencian terhadap “ seekor tikus dibakar
satu rumah “. Karena seseorang pimpinan SKPD tidak disenangi,
anggarannya di “ sikat habis “. Praktek seperti ini telah berlangsung
sejak bupati Drs Maddin Sihombing dan Drs Marganti Manullang, Bupati dan
Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Ada beberapa pimpinan SKPD yang sangat
perlu diteliti ulang kegiatannya selama ini, antara lain Kabag Umum,
Kabag Ekon, Kabag Hukor, Satpol PP, Dinas Pendapatan, Pertanian,
Peternakan, Tarukim, Kesehatan, Parswil dan Dinas Pendidikan. Semua
pimpinan SKPD ini patut diaudit kekayaannya, sebab diprediksi selama 4
tahun ini mereka mendadak kaya raya.
Hal itu diungkapkan beberapa
pengamat dan pemerhati pembangunan di Kab. Humbang Hasundutan baru baru
ini kepada Sangkakala. Bahkan ada tokoh LSM yang sedang menyusun
pengaduan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Tipikor Poldasu,
yang menduga terjadinya mark up / piktif sebasar Rp 2.568.862.694 di
BKD Humbahas TA 2008. Tokoh LSM tersebut belum bersedia dipublikasikan
namanya, sebab berkas pengaduannya masih belum rampung.Menurut M
Lumbantobing tokoh masyarakat Humbang Hasundutan, kepemimpinan Drs
Maddin Sihombing, terlalu berpihak kepada “ kroni “. Hal itu bisa
dibuktikan dengan penetapan anggaran di masing masing SKPD. Jika kental
kedekatan Bupati dengan pimpinan SKPD, maka anggaran SKPD tersebut bisa
menggelembung. Bahkan SKPD yang bersangkutan tidak mampu menghabiskan
anggaran karena terlalu banyak dan terpaksa mengembalikan sebahagian
Sebagai mana terjadi di BKD yang harus mengembalikan dana beberapa
kegiatan al : Pengembangan Diklat/bantuan Diklat lainnya allokasi
anggaran Rp500.000.000 realisasi Rp 250.000.000 dan sisa Rp250.000.000.
Peningkatan keterampilan dan profesionalisme/pembekalan CPNS allokasi
anggaran sebesar Rp428.397.928. realisasi Rp388.162.928. sisa
Rp40.235.000. Penyelenggaraan Diklat teknis fungsional dan kepemimpinan
volume 10 orang alokasi anggaran Rp666.000.000. (Diklat ini apa perlu ?
Apa kegiatan ini terhadap kinerja aparatur ? Mengapa dananya segedek
itu ? Apakah pelaksamnaanya dan prosedurnya sudah tepat ?. Semua pihak
diminta untuk memberi perhatian terutama DPRD) realisasi Rp446.070.000,
sisa Rp 204.070.000. Seleksi penerimaan CPNS 2007, alokasi anggaran
Rp328.042.760. realisasi Rp251.345.264, sisa dana Rp76.697.496.
Pemberian bantuan tugas belajar dan ikatan dinas alokasi anggaran Rp
42.000.000. realisasi Rp28.000.000. sisa Rp14.000.000. Pelaksanaan ujian
dinas dan penyesuaian ijazah alokasi anggaran Rp42.614.001, sisa
Rp480.000. Bantuan Diklat Prajabatan CPNS alokasi anggaran
Rp351.050.000, realisisasi Rp 194.325.000. sisa Rp156.725.000.
Penerimaan tenaga honor menjadi CPNS tahun anggaran 2008, alokasi
anggaran Rp250.689.530 realisasi Rp151.199.530, sisa Rp99.490.000.
Proses kenaikan pangkat, alokasi anggaran Rp127.870.563, realisasi
Rp122.848.570. Sisa Rp5.021.993. Pembuatan daftar urut kepangkatan PNS
dilingkungan Pemkab. Humbahas Alokasi angagaran Rp67.789.944.
Relasisasi Rp42.871.994. Sisa Rp24.981.000. Pengangkatan Sekretaris Desa
menjadi CPNS tahun 2008 alokasi anggaran Rp195.626.783. Realisasi
Rp92.348.513. Sisa Rp 103.278.270. Peningkatan keterampilan
profesionalisme (Baperjakat) Alokasi angagaran p25.195.195. Realisasi
Rp16.122.695. Sisa Rp9.072.500. Pendidikan dan pelatihan struktural
bagi PNS Daerah (36 orang) 451.508.778, realisasi Rp450.808.778. Sisa
Rp700.000.Pendidikan dan pelatihan Prajabatan bagi CPNS Daerah/Diklat
Prajab Gol II Alokasiu angagaran Rp817.177.550. Realisasi
Rp792.472.550,sisa Rp24.705.000. Sosialisasi Peraturan pemerintah
tentang Kepegawaian alokasi angagaran Rp119.631.649 reaslisasi
Rp74.664.509 sisa Rp44.967.140.Pengadaan papan strukturan alokasi
anggaran Rp 32.500.000, realisasi Rp32.400.000 sisa Rp 100.000.
Pengadaan peralatan gedung kantot alokasi anggaran Rp 54.000.000.,
realisasi Rp53.370.000, sisa Rp630.000. dari 18 kegioatan hanya satu
yang tidak ada sisa anggaran yaitu seleksi dan penetapan PNS untuk tugas
belajar (IPDN/IIP) alokasi angagran Rpn35.900.932. (Alokasi dana,
realisasi dan sisa anggran semuanya dikutip dari LPPD Kab. Humbang
Hasundutan tahun 2008.)
Maka dari seluruh kegiatan BKD selama
tahun anggaran 2008, yaitu 18 item dengan jumlah anggaran
Rp4.534.995.633, tidak bisa dihabiskan dan terpaksa tersisa sebesar
Rp1.054.287.899. kelebihan anggaran Rp1 M lebih menunjukkan perencenaan
yang tak matang, dan analisa yang tidak tepat. Serta panitia anggaran
yang tak selektif, serta bupati selaku penentu akhir anggaran masing
masing SKPD penuh keberpihakan.Menurut Lumbantobing, jika dilakukan
penelitian secara obyektif dan rasional tentang kegiatan BKD yang
menghabiskan dana cukup besar, rata rata (Rp4 s/d Rp5 m setiap tahun
anggaran) boleh dikatakan badan ini hanya lembaga pemborosan. Manfaat
seluruh dana yang dihabiskan BKD, tidak efektif dan tidak efisien. Tanpa
didanai anggaran APBD pun, semua kegiatan BKD dapat berjalan. Tanpa
Diklat diklat (Pendidikan dan latihan) pun roda pemerintahan Humbang
Hasundutan bisa berjalan lancar. Maka seluruh kegiatan BKD mirip dengan
proyek “ bohong bohongan”.Sama halnya dengan kegiatan di Bagian Hukum
dan Organisasi (Hukor) Setda Kab. Humbang Hasundutan, yang menghabiskan
dana miliar rupiah. Kegiatan Hukor tahun 2008 antara lain Penyelesaian
sengketa hukum di dalam dan diluar pengadilan Rp75.000.000. Forum
komunikasi bidang hukum Rp128.750.430. Sosialisasi peraturan daerah
Rp74.148.081. Penyuluhan dan Pembahasan Peraturan daerah Rp72.166.024.
Penyusunan dan pembahasan peraturan bupati,Rp60.909.180. Pengadaan
Produk produk hukum Rp75.000.000. Ranham dan pengukuhan Panitia ranham
Kabupaten Humbahas Rp117.520.679. Dan Penyuluhan Hukum Terpadu
Rp30.731.797. (sesuai LPPD tahun 2008). Jika dikaji ulang apasih manfaat
dari seluruh kegiatan ini ? Kalau junjur menilainya sesungguhnya tanpa
kegiatan ini pun pemerintahan tidak terganggu. Seandainya dana ini
digunakan untuk kepentingan infra struktrur dan bantuan kepada
masyarakat miskin, jauh lebih baik dari pada kegiatan yang dilakukan
Bagian Hukor. Hanya segelintir saja manfaatnya dapat dirasakan
masyarakat. Untuk apa dilakukan sosialisasi Peraturan, pengadaan produk
produk hukum, Ranham, penyuluhan hukum terpadu dan lain lain, ternyata
bahwa banyak oknum perjabat Pemkab yang ditangkap, diperiksa ditahan dan
diproses di pengadilan. Sebagai mana yang terjadi selama ini. Dengan
besarnya dana yang ditampung di Bagian Hukum, harusnya tak wajar lagi
ada oknum Kadis dan PNS yang diperiksa dan ditahan penegak hukum, tak
ada lagi kontraktor yang ditangkap aparat, karena penyuluhan dan
kesadaran hukum sudah dilaksanakan. Tetapi dengan tertangkapnya beberapa
aparat hingga dipenjarakan dan demikian pula para kontraktor,
memberikan bukti nyata kinerja Kabag Hukor tidak berjalan dengan baik.
Berarti dana yang ditampng di Hukor selama ini hanya memperkaya oknum
oknum pejabat Pemkab.
BKD Mesin Pencetak Uang?
BKD tak
perlu diberikan anggaran, sebab semua urusan bisa menciptakan uang.
Semua aparat PNS bisa diperdaya, baik naik pangkat, naik gaji berkala,
penerimaan CPNS semuanya tidak ada yang gratis. Yang menjadi masalah
hampir seluruh aparatur tak mau “ berteriak “. Jika jujur dan berani PNS
mengatakan, semua urusan di BKD tak terlepas dari uang. Itulah sebabnya
kami menghimbau pihak penegak hukum harus segera turun memeriksa dan
mengaudit penggunaan anggaran di BKD, karena berat dugaan “ anggaran itu
adalah angagran akal akalan “. Pertanggung jawabannya BKD atas
kegiatannya hampir seluruhnya hanya dengan menggunakan absensi dan tanda
tangan. Jangan jangan tanda tangan pun ada yang dipalsukan. Untuk
memastikan apakah dana ini benar benar berjalan sesuai program, harus
benar benar dilakukan penelitian dan pemeriksaan berkas pertanggung
jawaban. Jangan sampai ada yang fiktif dan yang palsu. Semua dokumen
pertanggung jawaban keuangan di BKD Kabupaten Humbang Hasundutan, harus
diekseminasi dan diidentifikasi. Sebab besarnya anggaran di BKD sudah
sangat sangat mencurigakan. Ada kemungkinan dan dugaan BKD ini merupakan
SKPD berfungsi sebagai mesian pencetak uang petinggi Kabupaten Humbang
Hasundutan, Kata Lumbantobing.Lumbantobing mempertegas, anggaran BKD
terkesan pemborosan dan penggelembungan, karenanya ia meminta, agar KPK
dan Tipikor dari Poldasu serta Kajati segera turun ke Humbang Hasundutan
melakukan pemeriksaan anggaran yang digunakan BKD selama 3 tahun. Yaitu
anggaran, 2007 s/d 2009 . Ada apa maksud anggaran sebesar itu,
sementara banyak dinas yang anggarannya tak sampai sepertiga dari
anggaran BKD. Pada hal dinas itu langsung menyenrtuh kepentingan
masyarakat, seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja. Berikut ini uraian
kegiatan dan anggarannya al Bidang Urusan ketenaga kerjaan : 1.
Pendidikan dan pelatihan formal Rp50.000.000. 2. Biaya umum pembanguanan
BLK (balai batihan kerja) ta. 2008 Rp 89.640.000. 3. Perencanaan
pembangunan BLK Rp90.000.000. 4. Operasional Dewan Pengupahan Kabupaten
Rp 67.134.619. 5. Pendataan wajib lapor tenaga kerja se Kabupaten
Humbahas Rp35.448.693. Bidang urusan Sosial : 1 Bina Lansia Non
Potensial Rp19.591.850. 2. Penegndalian Bantuan sosial Rehabilitasi
Rumah tidak layak huni Rp20.934.950. 3. Pembinaan/pendampingan Kube
fakir miskin Rp12.383.400. 4. Pembinaan masyarakat penyandang cacat
potensial Rp20.651.100. Bidang urusan transmigrasi Rp300.000.000 Maka
ditotal keseluruhan dana anggaran yang dialokasikan di Dinas Sosial
Tenaga Kerja tahun 2008, hanya sebesar Rp705.984.612.
Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi antara lain bidang urusan
Koperasi dan UKM tahun 2008 mempunyai anggaran sebesar Rp13.471.600
kegiatan Penumbuhan Wirausaha baru. Bidang urusan Penanaman modal
daerah dengan kegiatan al . 1 Temu usaha ekspor kopi dan kemenyaan
dengan pedagang pengumpul alokasi anggaran Rp20.903.010. 2
Biayaoperasional warkshop Rp262.050.000. Bidang urusan industri al.
Pengadaan peralatan industri mebel Rp84.435.500. 2. Pengadaan peralatan
tenun adat Rp55.981.000. 3. Pengadaan peralatan kordior tenunan ulos
Rp8.100.000. 4. Profil potensi dan industri Rp30.244.450. 5. Mengikuti
Pameran tingkat regional dan nasional Rp120.000.000. Bidang Urusan
Perdagangan al : 1. Monitoring barang barang kadaluarsa dan palsu
Rp64.301.400. 2. Monitoring peredaran dan pendistribusian pupuk
bersubsidi dan pestisida Rp42.720.620. 3. Kegiatan tera ulang timbangan
dan alat ukur dengan UPTD Rp36.487.360. 4. Dana shering pembangunan
pasar Pakkat Rp105.150.000. maka total anggaran Dinas
PerindagkopRp833.845.880.Dinas Perhubungan dan Pariwisata tahun anggaran
2008 mempunyai anggaran sebagai berikut : Bidang Urusan Pariwisata
antara lain : 1. Pelaksanaan lake Toba Ecotorism sport tahun 2008
Rp63.848.932. 2. Pelaksanaan pesta rakyat kawasan danau Toba tahun 2008
Rp45.750.000. 3. Pengadaan solu Parsadasadaan dan parduaduaan
Rp14.000.000. 4. Pengadaan tempat duduk dan alat permainan
Rp429.500.000. Bidang urtusan Kebudayaan al.: 1. Festival tortor Batak
Rp37.830.000. Bidang Urusan Perhubungan al : 1. Pemeliharaan ritin /
berekela kenderaan dinas operasional Rp173.322.700. 2. Sosialisasi
penyuluhan ketertiban lalu lintas dan angkutan Rp60.399.610. 3.
Bakortib Lalin Rp52.250.000. 3. Operasi ketupat lilin dan tahun baru
Rp75.000.000. 4 Pembuatan zebra Cross di jalan lokasi perkantoran
/sekolah Rp18.000.000. 5. Pengadaan rambu rambu lalu lintas
Rp105.500.000. Total keseluruhan anggaran Dinas Perhubungan Pariwisata
2008 sebesar Rp 1.065.401.242.Jika ditotal semua angagaran Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian Perdaganagan dan
Koperasi serta Dinas Perhubungan dan Pariwisata, hanya berkisar kurang
lebih Rp3m. Kenyataan ini menunjukkan betapa lemahnya keberpihakan
Pemkab Humbang Hasundutan kepada kepentingan masyarakat. Jika 3 dinas
tidak memdapat anggaran yang memadai, maka laju pembangunan di bidang
itu pun sangat lamban. Kalau memangnya ke 3 dinas itu tidak memiliki
peran penting bagi kepentingan masyarakat lebih baik dihapus saja. Kata M
Lumbantobing.
M Manalu dari Baktiraja berpendapat lebih ekstrim
lagi tentang terjadinya diskriminasi anggaran di beberapa SKPD. Selama 4
tahun kepemimpinan Drs Maddin Sihombing dan Drs Marganti Manullang,
pengelolaan dana APBD tidak obyektif. Sampai saat ini kota Doloksanggul
terus terusan macet karena arus lalu lintas semraut. Penyebabnya
terminal bus angkutan tidak tersedia. Padahal terminal tersebut sudah
sangat sangat mendesak. Alasan yang diperoleh dari Dinais Perhubungan,
gagalnya pembangunan terminal selama ini karena tidak tersedia lahan.
Hal itu tak masuk akal. Sebab Pemkab Humbang Hasundutan sudah membeli /
menyediakan lahan aset pemerintah sedikitnya 200 ha selama 4 tahun ini.
Hal itu sesuai penjelasan Marganti Manullang, ketika berlangsung temu
pers di Balai Benih Ikan Desa Pusuk Kecamatan Parlilitan sekitar 2 tahun
silam. Bahkan Pemkab sudah membangun stadion dengan dana puluhan
miliar. Membangun kantor Bupati di Pakkat Toruan dengan biaya puluhan
miliar dan multi years. Padahal membangun stadion tidak mendesak bagi
masyarakat Humbang Hasundutan. Membangun kantor bupati dengan megah
megahnya tidak begitu penting dibanding dengan membangun terminal
bus.Keberpihakan Pemerintah terhadap kepentingan umum sangat rendah.
Peran DPRD sebagai pemangku kekuasaan hak budget, legitimasi dan
pengawasan selama ini tidak berjalan baik. DPRD terlalu gampang
menyetujui konsep -konsep pembangunan dari pihak eksekutif. Dewan tidak
berdaya memposisikan diri agar semua dana pembangunan dimanfaatkan
secara maksimal dan epektif. DPRD sepertinya “ buta “ tak melihat
beberapa SKPD yang memperoleh anggaran yang tak wajar. Besarnya dana
BKD selama ini tak terlepas dari peran DPRD, minimnya dana Dinas Sosial
Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dan Dinas Perindagkop, juga ditentukan
peran DPRD. Oleh karenanya perlu kaji ulang beberapa SKPD yang
anggarannya selama ini membengkak. Ada apa dibalik sekenario ini. Ini
merupakan dampak KKN yang sangat kental. Mungkin pimpinan SKPD
perindagkop, Sosnakertrans dan Perhungan Pariwaisata selama inmi tak
bisa diajak ber KKN, maka anggarannya dikebiri. Membedah masalah ini
sangat diperlukan peran berbagai pihak, elemen dan komponen masyarakat,
peran LSM, Pers, KPK, jaksa dan Polri untuk mengusut sindikat apa yang
terjadi selama ini di Pemkab Humbang Hasundutan, kilah M Manalu ,Ketika
hal ini hendak dikonfirmasi kepada Sekda Martuaman Silalahi, SH dia
belum masuk kantor sejak tanggal 4 Januari, kata wanita yang mengaku ADC
Martuaman, Sekda masih berada di Jakarta. Sebab Ny. Martuaman
berdomisili di Jakarta. Kabag Humas SDV Sihombing yang dihubungi via
telepon selulernya tidak aktif, dan jarang masuk kantor.
Balai Data Kantor Bupati Humbang Hasundutan Terbakar atau Dibakar ?
Gedung
Balai Data Kantor bupati Humbang Hasundutan yang terletak di Jalan SM
Raja Doloksanggul tepatnya di sampang Kantor Koramil Doloksanggul Musnah
terbakar, Rabu (6/1) sekitar pukul 13.00 Wib. Ribuan warga Doloksanggul
termasuk PNS menyaksikan kejadian itu. Banyak yang merasa heran apakah
gedung itu terbakar atau dibakar ? sebab tak ada aktifitas apapun
digedung yang terbakar pada waktu itu. Yang lebih mengherankan bahwa
gedung yang terbakar ini disamping kantor Satpol PP, yang juga menangani
Pemadam kebakaran.Ketika terjadi kebakaran, petugas Satpol PP berupaya
memadamkan api dengan menggunakan 3 unit Pemadam yang berada di depan
gedung yang terbakar. Tetapi tak satu pun diantaranya yang dapat
digunakan secara tepat, kondisi Mobil pemadan sangat memprihatinkan
diantaranya tak berisi air, yang lain konpresor macet dan lainnya.
Sehingga hanya satu yang dapat difungsikan, akibatnya gedung tersebut
ludes. Hampir satu jam kemuadia mobil pemadam kebakaran datang dari
Tapanuli Utara untuk membantu. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran
itu. Belum dapat dipastikan berapa besar kerugian akibatnya.Wakil Bupati
Humbang Hasundutan Drs, Asisten Pemerintahan Umum Drs Onggung Silaban
dan beberapa pejabatPemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terlihat di
lokasi Kebakaran setelah api padam. Namun Kakan Satpol PP Linmas tidak
terlihat, kata stafnya Mangupar Manullang SH sedang tugas luar
daerah.Issu yang berkembang menyebutkan bahwa gedung Balai data ini
dimanfaatkan menyimpan kursi, oleh Kabag Umum. Apakah benar perlu
dilakukan kajian. Jangan jangan ada kasus masalah pengadaan kursi selama
beberapa tahun belakangan, sehingga untuk menghilangkan barang bukti
dilakukan pembakaran. Kata salah seorang saksi mata yang tak setuju
disebut namanya.Alasan saksi mata yang menyebutkan demikian, mengingat
tidak ada kemungkinan gedung itu terbakar di siang bolong pada hari dan
jam kerja. Karena tak ada aktivitas dalam gedung. Tak mungkin korslet
arus pendek dan lokasinya pun dekat dengan kantor Satpol PP / pemadam
kebakaran. Ini pasti ada unsur lain kata saksi. Sambil menghimbau pihak
yang berkompeten melakukan pengusutan dan pengkajian. Kalau ada kursi
yang terbakar harus ada puing puingnya, kalau kursi bergagang bessi
harus ada sisa besinya. Maka kalau ada laporan yang menyebut gedung itu
terbakar berikut beberapa kursi infentaris harus diidentifikasi, dikaji
dan dianalisa. Jangan -jangan ada maksud maksud tertentu dengan
terjadinya kebakaran itu, katanya, dengan nada curiga.Ketika ingin
dikonfirmasikan hal itu kepada Kabag Humas Drs SDV Sihombing tidak
berada di tempat, telepon selulernya juga tidak aktif. Kabag Umum Lamhot
Hutasoit tidak dapat dihubungi. Sekda pun tak berada di ruang kerjanya.
( Hotmar Nahampun ) data di ambil dari internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar