Cari Blog Ini

Selasa, 04 September 2012

KPK Diminta Usut Anggaran BKD Kab.Humbahas

KPK Diminta Usut Anggaran BKD Kab.Humbahas
Posted By Redaksi On 22 Feb 2010. Under Berita Utama, Korupsi, Politik Tags: KPK Diminta Usut Anggaran BKD Kab.Humbahas

Dolok Sanggul,SHR

Anggaran BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 2007, sampai 2010, sangat signifikan. Jauh lebih besar dari anggaran 3 dinas masing masing, Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Perhubungan dan Pariwisata. Pada hal ketiga dinas tersebut langsung menyentuh dan berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Sedangkan BKD hanya mengurusi urusan intern yaitu kepentingan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.Terjadinya pembengkakan anggaran yang dianggap berbagai pihak tidak efektif dan efisien, disebabkan bias KKN yang sangat kental. Kedekatan hubungan emosional Kepala BKD Drs TS dengan Bupati Humbang Hasundutan Drs Maddin Sihombing MSi sejak sama sama bertugas di Kabupatern Dairi masih terus menggurita. Akibatnya Kepala BKD sukasukanya menyu-sun anggaran. Bahkan jika dila-kukan asistensi pembahasan anggaran setiap tahun yang dipimpin langsung bupati, BKD selalau memperoleh kemulusan. Tidak seperti SKPD lain yang selalu ketakutan mempertahankan argumentasi agar anggarannya dapat lolos dari bupati sebagai penentu akhir.Ketidak seimbangan anggaran BKD dengan 3 dinas maka sangat jelas terlihat, “ kolaborasi dan korporasi “ antara petinggi Pemkab Humbang Hasundutan dengan para kroninya. Keadaan ini mencerminkan diskriminasi anggaran di berbagai SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Ini mengakibatkan timbulnya pro dan kontra tumbuh subur barisan “sakit hati “, Sehingga membias pada perbedaan pendapat dan tak vokus untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing masing kelembagaan. Akibat lain adalah rendahnya etos kerja di beberapa SKPD yang anggarannya minim. Semuanya menimbulkan pembangunan tidak merata sesuai tugas pokok dan fungsi. Ada beberapa SKPD sepertinya tak dibutuhkan karena praktek “ pengkebirian “ anggaran. Namun berbagai pihak menganalisa, karena kebencian terhadap “ seekor tikus dibakar satu rumah “. Karena seseorang pimpinan SKPD tidak disenangi, anggarannya di “ sikat habis “. Praktek seperti ini telah berlangsung sejak bupati Drs Maddin Sihombing dan Drs Marganti Manullang, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Ada beberapa pimpinan SKPD yang sangat perlu diteliti ulang kegiatannya selama ini, antara lain Kabag Umum, Kabag Ekon, Kabag Hukor, Satpol PP, Dinas Pendapatan, Pertanian, Peternakan, Tarukim, Kesehatan, Parswil dan Dinas Pendidikan. Semua pimpinan SKPD ini patut diaudit kekayaannya, sebab diprediksi selama 4 tahun ini mereka mendadak kaya raya.

Hal itu diungkapkan beberapa pengamat dan pemerhati pembangunan di Kab. Humbang Hasundutan baru baru ini kepada Sangkakala. Bahkan ada tokoh LSM yang sedang menyusun pengaduan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Tipikor Poldasu, yang menduga terjadinya mark up / piktif sebasar Rp 2.568.862.694 di BKD Humbahas TA 2008. Tokoh LSM tersebut belum bersedia dipublikasikan namanya, sebab berkas pengaduannya masih belum rampung.Menurut M Lumbantobing tokoh masyarakat Humbang Hasundutan, kepemimpinan Drs Maddin Sihombing, terlalu berpihak kepada “ kroni “. Hal itu bisa dibuktikan dengan penetapan anggaran di masing masing SKPD. Jika kental kedekatan Bupati dengan pimpinan SKPD, maka anggaran SKPD tersebut bisa menggelembung. Bahkan SKPD yang bersangkutan tidak mampu menghabiskan anggaran karena terlalu banyak dan terpaksa mengembalikan sebahagian Sebagai mana terjadi di BKD yang harus mengembalikan dana beberapa kegiatan al : Pengembangan Diklat/bantuan Diklat lainnya allokasi anggaran Rp500.000.000 realisasi Rp 250.000.000 dan sisa Rp250.000.000. Peningkatan keterampilan dan profesionalisme/pembekalan CPNS allokasi anggaran sebesar Rp428.397.928. realisasi Rp388.162.928. sisa Rp40.235.000. Penyelenggaraan Diklat teknis fungsional dan kepemimpinan volume 10 orang alokasi anggaran Rp666.000.000. (Diklat ini apa perlu ? Apa kegiatan ini terhadap kinerja aparatur ? Mengapa dananya segedek itu ? Apakah pelaksamnaanya dan prosedurnya sudah tepat ?. Semua pihak diminta untuk memberi perhatian terutama DPRD) realisasi Rp446.070.000, sisa Rp 204.070.000. Seleksi penerimaan CPNS 2007, alokasi anggaran Rp328.042.760. realisasi Rp251.345.264, sisa dana Rp76.697.496. Pemberian bantuan tugas belajar dan ikatan dinas alokasi anggaran Rp 42.000.000. realisasi Rp28.000.000. sisa Rp14.000.000. Pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah alokasi anggaran Rp42.614.001, sisa Rp480.000. Bantuan Diklat Prajabatan CPNS alokasi anggaran Rp351.050.000, realisisasi Rp 194.325.000. sisa Rp156.725.000. Penerimaan tenaga honor menjadi CPNS tahun anggaran 2008, alokasi anggaran Rp250.689.530 realisasi Rp151.199.530, sisa Rp99.490.000. Proses kenaikan pangkat, alokasi anggaran Rp127.870.563, realisasi Rp122.848.570. Sisa Rp5.021.993. Pembuatan daftar urut kepangkatan PNS dilingkungan Pemkab. Humbahas Alokasi angagaran Rp67.789.944. Relasisasi Rp42.871.994. Sisa Rp24.981.000. Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi CPNS tahun 2008 alokasi anggaran Rp195.626.783. Realisasi Rp92.348.513. Sisa Rp 103.278.270. Peningkatan keterampilan profesionalisme (Baperjakat) Alokasi angagaran p25.195.195. Realisasi Rp16.122.695. Sisa Rp9.072.500. Pendidikan dan pelatihan struktural bagi PNS Daerah (36 orang) 451.508.778, realisasi Rp450.808.778. Sisa Rp700.000.Pendidikan dan pelatihan Prajabatan bagi CPNS Daerah/Diklat Prajab Gol II Alokasiu angagaran Rp817.177.550. Realisasi Rp792.472.550,sisa Rp24.705.000. Sosialisasi Peraturan pemerintah tentang Kepegawaian alokasi angagaran Rp119.631.649 reaslisasi Rp74.664.509 sisa Rp44.967.140.Pengadaan papan strukturan alokasi anggaran Rp 32.500.000, realisasi Rp32.400.000 sisa Rp 100.000. Pengadaan peralatan gedung kantot alokasi anggaran Rp 54.000.000., realisasi Rp53.370.000, sisa Rp630.000. dari 18 kegioatan hanya satu yang tidak ada sisa anggaran yaitu seleksi dan penetapan PNS untuk tugas belajar (IPDN/IIP) alokasi angagran Rpn35.900.932. (Alokasi dana, realisasi dan sisa anggran semuanya dikutip dari LPPD Kab. Humbang Hasundutan tahun 2008.)

Maka dari seluruh kegiatan BKD selama tahun anggaran 2008, yaitu 18 item dengan jumlah anggaran Rp4.534.995.633, tidak bisa dihabiskan dan terpaksa tersisa sebesar Rp1.054.287.899. kelebihan anggaran Rp1 M lebih menunjukkan perencenaan yang tak matang, dan analisa yang tidak tepat. Serta panitia anggaran yang tak selektif, serta bupati selaku penentu akhir anggaran masing masing SKPD penuh keberpihakan.Menurut Lumbantobing, jika dilakukan penelitian secara obyektif dan rasional tentang kegiatan BKD yang menghabiskan dana cukup besar, rata rata (Rp4 s/d Rp5 m setiap tahun anggaran) boleh dikatakan badan ini hanya lembaga pemborosan. Manfaat seluruh dana yang dihabiskan BKD, tidak efektif dan tidak efisien. Tanpa didanai anggaran APBD pun, semua kegiatan BKD dapat berjalan. Tanpa Diklat diklat (Pendidikan dan latihan) pun roda pemerintahan Humbang Hasundutan bisa berjalan lancar. Maka seluruh kegiatan BKD mirip dengan proyek “ bohong bohongan”.Sama halnya dengan kegiatan di Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) Setda Kab. Humbang Hasundutan, yang menghabiskan dana miliar rupiah. Kegiatan Hukor tahun 2008 antara lain Penyelesaian sengketa hukum di dalam dan diluar pengadilan Rp75.000.000. Forum komunikasi bidang hukum Rp128.750.430. Sosialisasi peraturan daerah Rp74.148.081. Penyuluhan dan Pembahasan Peraturan daerah Rp72.166.024. Penyusunan dan pembahasan peraturan bupati,Rp60.909.180. Pengadaan Produk produk hukum Rp75.000.000. Ranham dan pengukuhan Panitia ranham Kabupaten Humbahas Rp117.520.679. Dan Penyuluhan Hukum Terpadu Rp30.731.797. (sesuai LPPD tahun 2008). Jika dikaji ulang apasih manfaat dari seluruh kegiatan ini ? Kalau junjur menilainya sesungguhnya tanpa kegiatan ini pun pemerintahan tidak terganggu. Seandainya dana ini digunakan untuk kepentingan infra struktrur dan bantuan kepada masyarakat miskin, jauh lebih baik dari pada kegiatan yang dilakukan Bagian Hukor. Hanya segelintir saja manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Untuk apa dilakukan sosialisasi Peraturan, pengadaan produk produk hukum, Ranham, penyuluhan hukum terpadu dan lain lain, ternyata bahwa banyak oknum perjabat Pemkab yang ditangkap, diperiksa ditahan dan diproses di pengadilan. Sebagai mana yang terjadi selama ini. Dengan besarnya dana yang ditampung di Bagian Hukum, harusnya tak wajar lagi ada oknum Kadis dan PNS yang diperiksa dan ditahan penegak hukum, tak ada lagi kontraktor yang ditangkap aparat, karena penyuluhan dan kesadaran hukum sudah dilaksanakan. Tetapi dengan tertangkapnya beberapa aparat hingga dipenjarakan dan demikian pula para kontraktor, memberikan bukti nyata kinerja Kabag Hukor tidak berjalan dengan baik. Berarti dana yang ditampng di Hukor selama ini hanya memperkaya oknum oknum pejabat Pemkab.

BKD Mesin Pencetak Uang?

BKD tak perlu diberikan anggaran, sebab semua urusan bisa menciptakan uang. Semua aparat PNS bisa diperdaya, baik naik pangkat, naik gaji berkala, penerimaan CPNS semuanya tidak ada yang gratis. Yang menjadi masalah hampir seluruh aparatur tak mau “ berteriak “. Jika jujur dan berani PNS mengatakan, semua urusan di BKD tak terlepas dari uang. Itulah sebabnya kami menghimbau pihak penegak hukum harus segera turun memeriksa dan mengaudit penggunaan anggaran di BKD, karena berat dugaan “ anggaran itu adalah angagran akal akalan “. Pertanggung jawabannya BKD atas kegiatannya hampir seluruhnya hanya dengan menggunakan absensi dan tanda tangan. Jangan jangan tanda tangan pun ada yang dipalsukan. Untuk memastikan apakah dana ini benar benar berjalan sesuai program, harus benar benar dilakukan penelitian dan pemeriksaan berkas pertanggung jawaban. Jangan sampai ada yang fiktif dan yang palsu. Semua dokumen pertanggung jawaban keuangan di BKD Kabupaten Humbang Hasundutan, harus diekseminasi dan diidentifikasi. Sebab besarnya anggaran di BKD sudah sangat sangat mencurigakan. Ada kemungkinan dan dugaan BKD ini merupakan SKPD berfungsi sebagai mesian pencetak uang petinggi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kata Lumbantobing.Lumbantobing mempertegas, anggaran BKD terkesan pemborosan dan penggelembungan, karenanya ia meminta, agar KPK dan Tipikor dari Poldasu serta Kajati segera turun ke Humbang Hasundutan melakukan pemeriksaan anggaran yang digunakan BKD selama 3 tahun. Yaitu anggaran, 2007 s/d 2009 . Ada apa maksud anggaran sebesar itu, sementara banyak dinas yang anggarannya tak sampai sepertiga dari anggaran BKD. Pada hal dinas itu langsung menyenrtuh kepentingan masyarakat, seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja. Berikut ini uraian kegiatan dan anggarannya al Bidang Urusan ketenaga kerjaan : 1. Pendidikan dan pelatihan formal Rp50.000.000. 2. Biaya umum pembanguanan BLK (balai batihan kerja) ta. 2008 Rp 89.640.000. 3. Perencanaan pembangunan BLK Rp90.000.000. 4. Operasional Dewan Pengupahan Kabupaten Rp 67.134.619. 5. Pendataan wajib lapor tenaga kerja se Kabupaten Humbahas Rp35.448.693. Bidang urusan Sosial : 1 Bina Lansia Non Potensial Rp19.591.850. 2. Penegndalian Bantuan sosial Rehabilitasi Rumah tidak layak huni Rp20.934.950. 3. Pembinaan/pendampingan Kube fakir miskin Rp12.383.400. 4. Pembinaan masyarakat penyandang cacat potensial Rp20.651.100. Bidang urusan transmigrasi Rp300.000.000 Maka ditotal keseluruhan dana anggaran yang dialokasikan di Dinas Sosial Tenaga Kerja tahun 2008, hanya sebesar Rp705.984.612.

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi antara lain bidang urusan Koperasi dan UKM tahun 2008 mempunyai anggaran sebesar Rp13.471.600 kegiatan Penumbuhan Wirausaha baru. Bidang urusan Penanaman modal daerah dengan kegiatan al . 1 Temu usaha ekspor kopi dan kemenyaan dengan pedagang pengumpul alokasi anggaran Rp20.903.010. 2 Biayaoperasional warkshop Rp262.050.000. Bidang urusan industri al. Pengadaan peralatan industri mebel Rp84.435.500. 2. Pengadaan peralatan tenun adat Rp55.981.000. 3. Pengadaan peralatan kordior tenunan ulos Rp8.100.000. 4. Profil potensi dan industri Rp30.244.450. 5. Mengikuti Pameran tingkat regional dan nasional Rp120.000.000. Bidang Urusan Perdagangan al : 1. Monitoring barang barang kadaluarsa dan palsu Rp64.301.400. 2. Monitoring peredaran dan pendistribusian pupuk bersubsidi dan pestisida Rp42.720.620. 3. Kegiatan tera ulang timbangan dan alat ukur dengan UPTD Rp36.487.360. 4. Dana shering pembangunan pasar Pakkat Rp105.150.000. maka total anggaran Dinas PerindagkopRp833.845.880.Dinas Perhubungan dan Pariwisata tahun anggaran 2008 mempunyai anggaran sebagai berikut : Bidang Urusan Pariwisata antara lain : 1. Pelaksanaan lake Toba Ecotorism sport tahun 2008 Rp63.848.932. 2. Pelaksanaan pesta rakyat kawasan danau Toba tahun 2008 Rp45.750.000. 3. Pengadaan solu Parsadasadaan dan parduaduaan Rp14.000.000. 4. Pengadaan tempat duduk dan alat permainan Rp429.500.000. Bidang urtusan Kebudayaan al.: 1. Festival tortor Batak Rp37.830.000. Bidang Urusan Perhubungan al : 1. Pemeliharaan ritin / berekela kenderaan dinas operasional Rp173.322.700. 2. Sosialisasi penyuluhan ketertiban lalu lintas dan angkutan Rp60.399.610. 3. Bakortib Lalin Rp52.250.000. 3. Operasi ketupat lilin dan tahun baru Rp75.000.000. 4 Pembuatan zebra Cross di jalan lokasi perkantoran /sekolah Rp18.000.000. 5. Pengadaan rambu rambu lalu lintas Rp105.500.000. Total keseluruhan anggaran Dinas Perhubungan Pariwisata 2008 sebesar Rp 1.065.401.242.Jika ditotal semua angagaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian Perdaganagan dan Koperasi serta Dinas Perhubungan dan Pariwisata, hanya berkisar kurang lebih Rp3m. Kenyataan ini menunjukkan betapa lemahnya keberpihakan Pemkab Humbang Hasundutan kepada kepentingan masyarakat. Jika 3 dinas tidak memdapat anggaran yang memadai, maka laju pembangunan di bidang itu pun sangat lamban. Kalau memangnya ke 3 dinas itu tidak memiliki peran penting bagi kepentingan masyarakat lebih baik dihapus saja. Kata M Lumbantobing.

M Manalu dari Baktiraja berpendapat lebih ekstrim lagi tentang terjadinya diskriminasi anggaran di beberapa SKPD. Selama 4 tahun kepemimpinan Drs Maddin Sihombing dan Drs Marganti Manullang, pengelolaan dana APBD tidak obyektif. Sampai saat ini kota Doloksanggul terus terusan macet karena arus lalu lintas semraut. Penyebabnya terminal bus angkutan tidak tersedia. Padahal terminal tersebut sudah sangat sangat mendesak. Alasan yang diperoleh dari Dinais Perhubungan, gagalnya pembangunan terminal selama ini karena tidak tersedia lahan. Hal itu tak masuk akal. Sebab Pemkab Humbang Hasundutan sudah membeli / menyediakan lahan aset pemerintah sedikitnya 200 ha selama 4 tahun ini. Hal itu sesuai penjelasan Marganti Manullang, ketika berlangsung temu pers di Balai Benih Ikan Desa Pusuk Kecamatan Parlilitan sekitar 2 tahun silam. Bahkan Pemkab sudah membangun stadion dengan dana puluhan miliar. Membangun kantor Bupati di Pakkat Toruan dengan biaya puluhan miliar dan multi years. Padahal membangun stadion tidak mendesak bagi masyarakat Humbang Hasundutan. Membangun kantor bupati dengan megah megahnya tidak begitu penting dibanding dengan membangun terminal bus.Keberpihakan Pemerintah terhadap kepentingan umum sangat rendah. Peran DPRD sebagai pemangku kekuasaan hak budget, legitimasi dan pengawasan selama ini tidak berjalan baik. DPRD terlalu gampang menyetujui konsep -konsep pembangunan dari pihak eksekutif. Dewan tidak berdaya memposisikan diri agar semua dana pembangunan dimanfaatkan secara maksimal dan epektif. DPRD sepertinya “ buta “ tak melihat beberapa SKPD yang memperoleh anggaran yang tak wajar. Besarnya dana BKD selama ini tak terlepas dari peran DPRD, minimnya dana Dinas Sosial Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dan Dinas Perindagkop, juga ditentukan peran DPRD. Oleh karenanya perlu kaji ulang beberapa SKPD yang anggarannya selama ini membengkak. Ada apa dibalik sekenario ini. Ini merupakan dampak KKN yang sangat kental. Mungkin pimpinan SKPD perindagkop, Sosnakertrans dan Perhungan Pariwaisata selama inmi tak bisa diajak ber KKN, maka anggarannya dikebiri. Membedah masalah ini sangat diperlukan peran berbagai pihak, elemen dan komponen masyarakat, peran LSM, Pers, KPK, jaksa dan Polri untuk mengusut sindikat apa yang terjadi selama ini di Pemkab Humbang Hasundutan, kilah M Manalu ,Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Sekda Martuaman Silalahi, SH dia belum masuk kantor sejak tanggal 4 Januari, kata wanita yang mengaku ADC Martuaman, Sekda masih berada di Jakarta. Sebab Ny. Martuaman berdomisili di Jakarta. Kabag Humas SDV Sihombing yang dihubungi via telepon selulernya tidak aktif, dan jarang masuk kantor.

Balai Data Kantor Bupati Humbang Hasundutan Terbakar atau Dibakar ?

Gedung Balai Data Kantor bupati Humbang Hasundutan yang terletak di Jalan SM Raja Doloksanggul tepatnya di sampang Kantor Koramil Doloksanggul Musnah terbakar, Rabu (6/1) sekitar pukul 13.00 Wib. Ribuan warga Doloksanggul termasuk PNS menyaksikan kejadian itu. Banyak yang merasa heran apakah gedung itu terbakar atau dibakar ? sebab tak ada aktifitas apapun digedung yang terbakar pada waktu itu. Yang lebih mengherankan bahwa gedung yang terbakar ini disamping kantor Satpol PP, yang juga menangani Pemadam kebakaran.Ketika terjadi kebakaran, petugas Satpol PP berupaya memadamkan api dengan menggunakan 3 unit Pemadam yang berada di depan gedung yang terbakar. Tetapi tak satu pun diantaranya yang dapat digunakan secara tepat, kondisi Mobil pemadan sangat memprihatinkan diantaranya tak berisi air, yang lain konpresor macet dan lainnya. Sehingga hanya satu yang dapat difungsikan, akibatnya gedung tersebut ludes. Hampir satu jam kemuadia mobil pemadam kebakaran datang dari Tapanuli Utara untuk membantu. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Belum dapat dipastikan berapa besar kerugian akibatnya.Wakil Bupati Humbang Hasundutan Drs, Asisten Pemerintahan Umum Drs Onggung Silaban dan beberapa pejabatPemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terlihat di lokasi Kebakaran setelah api padam. Namun Kakan Satpol PP Linmas tidak terlihat, kata stafnya Mangupar Manullang SH sedang tugas luar daerah.Issu yang berkembang menyebutkan bahwa gedung Balai data ini dimanfaatkan menyimpan kursi, oleh Kabag Umum. Apakah benar perlu dilakukan kajian. Jangan jangan ada kasus masalah pengadaan kursi selama beberapa tahun belakangan, sehingga untuk menghilangkan barang bukti dilakukan pembakaran. Kata salah seorang saksi mata yang tak setuju disebut namanya.Alasan saksi mata yang menyebutkan demikian, mengingat tidak ada kemungkinan gedung itu terbakar di siang bolong pada hari dan jam kerja. Karena tak ada aktivitas dalam gedung. Tak mungkin korslet arus pendek dan lokasinya pun dekat dengan kantor Satpol PP / pemadam kebakaran. Ini pasti ada unsur lain kata saksi. Sambil menghimbau pihak yang berkompeten melakukan pengusutan dan pengkajian. Kalau ada kursi yang terbakar harus ada puing puingnya, kalau kursi bergagang bessi harus ada sisa besinya. Maka kalau ada laporan yang menyebut gedung itu terbakar berikut beberapa kursi infentaris harus diidentifikasi, dikaji dan dianalisa. Jangan -jangan ada maksud maksud tertentu dengan terjadinya kebakaran itu, katanya, dengan nada curiga.Ketika ingin dikonfirmasikan hal itu kepada Kabag Humas Drs SDV Sihombing tidak berada di tempat, telepon selulernya juga tidak aktif. Kabag Umum Lamhot Hutasoit tidak dapat dihubungi. Sekda pun tak berada di ruang kerjanya. ( Hotmar Nahampun ) data di ambil dari internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar